Menit.co.id – Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Mayor Jenderal Bosco Haryo Yunanto dilaporkan resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu, 15 April 2026.
Pengunduran diri tersebut terjadi di tengah proses penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan sejumlah personel dari satuan elite intelijen militer tersebut.
Informasi mengenai langkah Bosco disampaikan oleh Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, yang menyebut bahwa kabar pengunduran diri itu beriringan dengan pergantian posisi Direktur Direktorat E BAIS TNI.
Peristiwa tersebut langsung menyita perhatian publik, mengingat Bosco baru menjabat sejak April 2025 setelah sebelumnya menduduki posisi Sekretaris BAIS TNI.
Pengunduran diri ini juga terjadi tidak lama setelah Kepala BAIS TNI Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo lebih dahulu menyerahkan jabatannya pada 25 Maret 2026.
Berdasarkan keterangan Pusat Penerangan TNI, rangkaian pergantian pimpinan di tubuh Badan Intelijen Strategis TNI disebut sebagai bagian dari tanggung jawab institusi atas dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya.
Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat personel Denma BAIS TNI sebagai tersangka dalam kasus dugaan teror penyiraman air keras tersebut.
Keempatnya adalah Kapten Nandala Dwi Prasetia, Lettu Budi Heriyanto Dwi Cahyono, Lettu SL, dan Serda ES. Proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan di bawah pendalaman aparat militer.
Dimas Bagus Arya menegaskan bahwa pengunduran diri pejabat tinggi di lingkungan Badan Intelijen Strategis TNI tidak boleh menghambat proses pengusutan secara menyeluruh, terutama terkait dugaan adanya rantai komando dalam peristiwa kekerasan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus yang menyeret institusi militer.
Di sisi lain, mantan Kepala BAIS TNI Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menyampaikan pandangannya terkait mekanisme pengawasan intelijen.
Dalam sebuah seminar di Universitas Indonesia pada Rabu, 15 April 2026, ia menyebut bahwa pengawasan eksternal oleh DPR RI terhadap lembaga intelijen dinilai tidak akan efektif karena sifat operasi yang sangat rahasia.
Ponto menggambarkan intelijen sebagai instrumen yang bergerak mengikuti kendali penuh dari pimpinan lembaga atau negara, sehingga pengawasan lebih tepat diarahkan kepada level pengambil keputusan strategis, bukan pada aspek teknis operasional yang bersifat tertutup.
Hingga laporan ini disusun, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah belum memberikan keterangan resmi terkait pengunduran diri Bosco.
Puspom TNI juga masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan personel lain dalam kasus yang menimpa aktivis hak asasi manusia tersebut.
Di tengah perkembangan kasus ini, sorotan publik terhadap Badan Intelijen Strategis TNI semakin meningkat seiring munculnya pertanyaan mengenai akuntabilitas dan rantai komando dalam tubuh institusi tersebut.
Situasi ini menempatkan Badan Intelijen Strategis TNI dalam perhatian serius publik dan pengamat keamanan nasional.
Dengan rangkaian peristiwa yang terjadi secara beruntun, Badan Intelijen Strategis TNI kini berada dalam fase evaluasi internal yang sensitif, sementara proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

7 hours ago
2

















































