Menit.co.id – Kasus dugaan bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung kembali menjadi perhatian publik setelah pihak keluarga korban mengambil langkah hukum berupa somasi terhadap pihak rumah sakit.
Peristiwa ini memunculkan tuntutan transparansi dan klarifikasi menyeluruh dari pihak rumah sakit terkait insiden yang dialami pasien tersebut.
Nama RS Hasan Sadikin mencuat setelah Nina Saleha, ibu dari bayi yang diduga hampir tertukar, resmi mendatangi rumah sakit bersama tim kuasa hukumnya pada Senin (13/4).
Kedatangan tersebut bertujuan untuk bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin, Rachim Dinata Marsidi, namun pihak yang bersangkutan dilaporkan tidak dapat menemui mereka karena sedang ada agenda lain.
Kuasa hukum Nina, Mira Widyawati, menjelaskan bahwa pihaknya kemudian melakukan diskusi dengan perwakilan biro hukum rumah sakit.
Namun, menurutnya, pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi yang diharapkan sehingga somasi resmi akhirnya dilayangkan kepada pihak rumah sakit.
Mira menegaskan bahwa somasi tersebut memuat sejumlah poin penting yang dinilai belum mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak RS Hasan Sadikin.
Pihak Nina memberikan batas waktu selama 3×24 jam agar rumah sakit memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.
“Jika tidak ada respons dalam waktu yang ditentukan, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atau Polda Jawa Barat,” ujar Mira dalam keterangannya.
Langkah hukum ini, lanjutnya, diambil karena pihak keluarga menilai perlu adanya kejelasan dan transparansi penuh dari rumah sakit agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Selain melayangkan somasi, Nina Saleha juga berencana melakukan tes DNA untuk memastikan identitas bayinya. Keputusan tersebut muncul setelah banyaknya pesan langsung (DM) di media sosial dari orang tua lain yang mengaku memiliki pengalaman serupa ketika melahirkan di RS Hasan Sadikin.
Menurut Nina, banyak cerita yang masuk menunjukkan adanya dugaan kasus yang belum terungkap secara luas. Ia pun mendorong agar para korban lain berani bersuara demi mengungkap kemungkinan permasalahan yang lebih besar terkait sistem identifikasi bayi di rumah sakit tersebut.
“Kami juga berharap korban-korban lain bisa ikut menyampaikan pengalamannya agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
Kasus ini kini masih menunggu respons resmi dari pihak rumah sakit dalam batas waktu yang telah ditentukan oleh pihak keluarga korban.
Sementara itu, sorotan publik terhadap RS Hasan Sadikin terus meningkat seiring berkembangnya kasus yang dinilai sensitif dan menyangkut keselamatan pasien.
Klarifikasi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Rachim Dinata Marsidi memberikan penjelasan soal kasus bayi pasien yang hampir hilang dibawa pasien yang lain. Menurutnya permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Dalam kaitannya dengan isu-isu yang beredar di media sehubungan dengan adanya praktik ilegal atau pun lainnya adalah tidak benar,” katanya lewat penjelasan resmi, Kamis 16 April 2026.
RSHS Bandung memberikan tanggapan atas isu-isu yang beredar secara viral di media sosial tentang pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit kepada Nina Saliha. Kronologi kejadiannya menurut Rachim, bayi anak Nina datang ke RSHS pada 5 April 2026 dengan gejala penyakit kuning di beberapa bagian tubuh.
“Bayi nyonya NS tersebut telah diberikan penanganan dengan baik sesuai kebutuhannya dimana perawatan selanjutnya di NHCU (Neonatal High Care Unit) selama tiga hari,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

6 hours ago
4

















































