Menit.co.id – Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan kemarahannya terhadap alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang dianggap menghina Indonesia melalui pernyataannya yang viral di media sosial.
Sosok yang akrab disapa Tyas menjadi sorotan setelah videonya berisi kalimat kontroversial, “cukup aku saja yang WNI, anakku jangan”, tersebar luas. Video itu juga menampilkan dokumen yang menyatakan anaknya resmi menjadi warga negara Inggris.
Pernyataan Tyas menuai kecaman publik karena dianggap melecehkan Indonesia, meskipun dirinya merupakan penerima beasiswa LPDP yang dana pendidikannya berasal dari negara. Banyak pihak menyebut tindakan Tyas seperti “kacang lupa kulitnya”.
Tak hanya Tyas, viralnya video ini berdampak pada sang suami, Arya Pamungkas Irwantoro, yang juga penerima beasiswa LPDP. Arya dikenakan sanksi oleh pihak LPDP untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya, meski sanksi tersebut tidak terkait langsung dengan video Tyas.
Kemarahan Mahfud muncul karena kesuksesan Tyas sejatinya juga didukung oleh negara. Ia menasehati Tyas agar tetap mencintai Indonesia meski banyak permasalahan yang terjadi.
“Saya mendengar pernyataan itu marah, dan itu bertentangan dengan prinsip yang selalu saya katakan, yaitu jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Sepertinya, dia lelah ini,” ujar Mahfud dikutip dari YouTube, Rabu (25/2/2026).
Mahfud menekankan, viralnya kasus ini juga menjadi koreksi bagi pemerintah. Menurutnya, kekecewaan Tyas terhadap pemerintah berujung pada sikap anaknya yang tidak ingin menjadi WNI, sebuah fenomena yang mengingatkan masyarakat pada gerakan tagar #KaburAjaDulu.
“Kalau di dalam tidak terlayani dengan baik sebagai warga negara, ya kabur aja dulu. Itu serangkaian karena nampaknya pemerintah terlalu steril dari kritik,” tambah Mahfud.
Selain itu, Mahfud menekankan bahwa nasionalisme bisa luntur ketika hak dasar warga, seperti hak hidup dan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan, tidak dijamin pemerintah. Fenomena ini dinilai wajar ketika masyarakat merasa terabaikan.
Meskipun marah, Mahfud juga memahami latar belakang pernyataan Tyas. Ia menegaskan bahwa capaian Tyas tetap ada andil dari negara, termasuk penerimaan beasiswa LPDP.
“Mbak Tyas, saya marah karena Anda menghina republik ini. Tapi saya paham apa yang Anda katakan itu karena fakta mengecewakan. Namun cintailah negeri ini,” tegas Mahfud.
Menanggapi viralnya pernyataannya, Tyas meminta maaf kepada publik. Ia menjelaskan unggahan tersebut lahir dari rasa kecewa dan frustrasi pribadi terhadap kondisi Indonesia.
“Sehubungan dengan unggahan sebelumnya, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, atau tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” tulis Tyas di Instagram pribadinya.
Tyas mengakui bahwa ucapannya yang menyatakan agar anaknya tidak menjadi WNI telah melukai masyarakat. Ia juga menyadari perkataannya bisa dimaknai sebagai merendahkan Indonesia.
“Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi,” pungkasnya.
Viralnya pernyataan Tyas berimbas pada sang suami, Arya, yang disanksi oleh LPDP untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa beserta bunganya. Arya merupakan lulusan magister dan doktoral di Utrecht University, Belanda.
Sanksi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan Arya telah menyetujui pengembalian dana beserta bunganya.
“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait, dan dia sepertinya setuju mengembalikan uang LPDP beserta bunganya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

14 hours ago
5

















































