Menit.co.id – Miliarder teknologi Elon Musk menyampaikan kesaksian yang mengejutkan dalam persidangan melawan OpenAI yang berlangsung pada Selasa (28/4) di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California.
Dalam pernyataannya, Elon Musk menegaskan bahwa gugatan yang ia ajukan bukan sekadar konflik bisnis, melainkan bagian dari upaya yang lebih besar untuk melindungi masa depan umat manusia dari potensi ancaman kecerdasan buatan.
Di hadapan hakim, Elon Musk mengungkapkan kekhawatirannya terhadap perkembangan teknologi AI yang dinilai semakin sulit dikendalikan.
Ia bahkan menyebut kemungkinan terburuk dari kemajuan tersebut, yakni ancaman terhadap kelangsungan hidup manusia. “Saya sangat khawatir tentang [perkembangan] AI,” ujarnya dalam persidangan sebagaimana dilaporkan CNN.
Menurutnya, tanpa regulasi dan pengawasan yang ketat, kecerdasan buatan berpotensi membawa konsekuensi yang mengerikan.
Ia mengingatkan bahwa teknologi tersebut bisa berkembang melampaui kendali manusia dan menimbulkan risiko besar.
Musk juga mengaitkan kekhawatiran tersebut dengan skenario dalam film fiksi ilmiah, di mana mesin cerdas berbalik melawan penciptanya.
“Kita tidak ingin berakhir seperti ‘Terminator’,” katanya, merujuk pada gambaran kehancuran peradaban akibat AI.
Sebagai salah satu pendiri OpenAI pada 2015, Musk menjelaskan bahwa organisasi tersebut awalnya dibentuk sebagai lembaga nirlaba dengan tujuan menjaga pengembangan AI tetap aman dan transparan. Namun, menurutnya, arah perusahaan kini telah menyimpang dari misi awal tersebut.
Gugatan yang diajukan Musk menyoroti dugaan penipuan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh CEO OpenAI Sam Altman serta presiden perusahaan Greg Brockman.
Ketiganya diketahui pernah bekerja sama membangun OpenAI sebelum akhirnya berpisah pada 2018 akibat perbedaan pandangan internal.
Dalam tuntutannya, Musk meminta ganti rugi sebesar US$130 miliar atau sekitar Rp2.250 triliun. Ia juga mendesak agar OpenAI kembali ke status nirlaba serta menyingkirkan Altman dan Brockman dari jajaran dewan direksi.
Selain itu, Musk mengklaim bahwa kontribusinya yang mencapai sedikitnya US$44 juta atau sekitar Rp762 miliar pada masa awal pendirian telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan investor, termasuk Microsoft.
Di sisi lain, pihak OpenAI membantah keras seluruh tuduhan tersebut. Melalui pengacara utamanya, Bill Savitt, perusahaan menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar dan dipicu oleh motif persaingan bisnis.
Savitt menilai Musk kecewa karena tidak berhasil menguasai OpenAI sebelum keluar dari perusahaan.
“Kami berada di sini karena Tuan Musk ternyata sangat salah mengenai OpenAI. Kami berada di sini sekarang karena Tuan Musk kini bersaing dengan OpenAI,” ujar Savitt dalam persidangan.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai pesaing, Musk akan melakukan berbagai cara untuk menyerang perusahaan tersebut.
Perseteruan ini tidak hanya berdampak pada hubungan personal dan bisnis, tetapi juga berpotensi memengaruhi arah industri teknologi global.
Gugatan tersebut dinilai dapat menghambat rencana OpenAI untuk melantai di bursa saham (IPO) yang dijadwalkan paling cepat tahun ini.
Jika IPO tersebut berhasil, OpenAI diperkirakan akan memperkuat posisinya sebagai pemain dominan di industri kecerdasan buatan berkat tambahan pendanaan besar.
Sebaliknya, apabila Musk memenangkan gugatan, langkah OpenAI bisa terhambat, sekaligus membuka peluang bagi perusahaan miliknya, xAI, untuk mengambil alih posisi strategis dalam persaingan teknologi global.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas karena dinilai dapat menjadi titik penentu dalam menentukan arah perkembangan AI di masa depan, termasuk bagaimana teknologi tersebut diatur dan dimanfaatkan oleh manusia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

5 hours ago
3
















































