Menit.co.id – Praktik manipulasi harga dalam transaksi perdagangan internasional kembali menjadi sorotan serius pemerintah Indonesia. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap maraknya fenomena trade misinvoicing atau manipulasi harga faktur perdagangan yang telah merajalela di sektor ekspor dan impor tanah air.
Dalam pernyataannya pada Minggu (12/4/2026), Gibran menegaskan bahwa praktik manipulasi harga tersebut telah memberikan dampak sangat merugikan bagi perekonomian nasional. Modal dan kekayaan bangsa yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan justru mengalir keluar ke luar negeri akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Empat Sektor Paling Rentan
Berdasarkan kajian yang dilakukan, terdapat empat sektor komoditas yang dinilai paling rawan terhadap praktik manipulasi harga faktur perdagangan. Keempat sektor tersebut mencakup perdagangan limbah, logam berlapis, logam mulia termasuk emas, serta ponsel pintar.
Data statistik yang dikumpulkan selama periode sepuluh tahun dari 2014 hingga 2023 memperlihatkan gambaran yang sangat mengkhawatirkan. Estimasi nilai underinvoicing ekspor atau pengurangan nilai faktur ekspor secara ilegal mencapai angka fantastis 401 miliar dolar AS, dengan rata-rata kerugian 40 miliar dolar AS setiap tahunnya.
Di sisi lain, praktik overinvoicing ekspor atau penggelembungan nilai faktur ekspor juga tercatat dalam jumlah yang tidak kalah besar, yakni 252 miliar dolar AS atau rata-rata 25 miliar dolar AS per tahun. Data tersebut dikutip dari kanal resmi YouTube Sekretariat Wakil Presiden.
Dampak Multi-Dimensi bagi Ekonomi
Gibran menjelaskan bahwa trade misinvoicing merupakan bentuk pelanggaran hukum serius yang menimbulkan kerugian besar bagi negara dalam berbagai aspek. Pertama, hilangnya penerimaan pajak dan bea cukai dalam skala masif. Setiap transaksi ekspor atau impor yang nilainya dimanipulasi secara curang menyebabkan penerimaan negara tidak dapat tertagih secara optimal.
Dampak kedua adalah terjadinya pelarian modal ke luar negeri yang menggerus cadangan devisa nasional. Selisih pembayaran ekspor-impor yang tidak dilaporkan dengan benar seringkali ditinggalkan di luar negeri, sehingga devisa hasil ekspor yang seharusnya masuk ke Indonesia jauh lebih kecil dari nominal sebenarnya.
Aspek ketiga yang tidak kalah berbahaya adalah potensi praktik manipulasi harga menjadi celah masuknya dana gelap ke dalam wilayah negara. Skema misinvoicing tidak hanya berkaitan dengan aliran uang keluar, melainkan juga dapat dimanfaatkan sebagai modus operandi untuk memasukkan dana ilegal ke Indonesia, umumnya untuk tujuan pencucian uang atau money laundering.
Kerugian keempat adalah terciptanya iklim persaingan bisnis yang tidak sehat dan tidak adil. Pelaku usaha yang patuh membayar pajak sesuai ketentuan akan kalah saing dengan pihak-pihak yang mampu menjual produk dengan harga lebih murah karena kecurangan dalam pelaporan faktur. Kondisi ini pada gilirannya mendorong pelaku usaha lain untuk ikut melakukan kecurangan demi bertahan di pasar.
Langkah Tegas Diperlukan
Mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, Gibran menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah-langkah tegas dan konkrit untuk menyelamatkan kekayaan negara dari praktik-praktik merugikan tersebut. Upaya keras ini mutlak diperlukan demi kepentingan rakyat Indonesia saat ini maupun generasi mendatang, meskipun kebijakan yang diambil kadang tidak populer bagi kalangan tertentu.
Berbagai pihak menilai bahwa pemberantasan praktik manipulasi harga dalam perdagangan internasional memerlukan sinergi kuat antara lembaga penegak hukum, instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, serta partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha yang peduli terhadap keberlangsungan ekonomi nasional yang sehat dan berkeadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

11 hours ago
9

















































