Ditjen Hubdat Panggil Operator Taksi Green SM Usai Insiden KRL di Bekasi Timur

6 hours ago 3

Menit.co.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan mengambil langkah cepat dengan memanggil manajemen operator taksi Green SM menyusul insiden tabrakan yang melibatkan kereta Commuter Line dan kereta jarak jauh di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam, 27 April.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bentuk klarifikasi awal atas dugaan keterkaitan kendaraan operasional perusahaan dalam peristiwa kecelakaan yang sempat menghebohkan publik tersebut. Pertemuan antara Ditjen Hubdat dan pihak manajemen Xanh SM atau taksi Green SM berlangsung pada Selasa, 28 April, di Jakarta.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur pengawasan dan penegakan regulasi keselamatan transportasi umum di Indonesia.

“Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Ditjen Perhubungan Darat telah memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM pada hari ini untuk klarifikasi pasca-kecelakaan,” ujar Aan dalam keterangannya.

Tim Khusus Dibentuk untuk Penelusuran Mendalam

Sebagai bagian dari proses investigasi, Ditjen Hubdat membentuk tim khusus guna menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan operasional taksi Green SM, termasuk aspek perizinan, administrasi, kepatuhan standar keselamatan, hingga kesesuaian dengan ketentuan operasional angkutan umum yang berlaku di Indonesia.

Aan menegaskan bahwa keselamatan publik menjadi prioritas utama pemerintah, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai aturan.

“Prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Data Kendaraan dan Status Perizinan

Berdasarkan data dari aplikasi Siprajab, kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut dengan nomor polisi B 2864 SBX tercatat telah resmi terdaftar dan memiliki kartu pengawasan yang masih berlaku hingga 28 Oktober 2026. Kendaraan tersebut diketahui beroperasi sebagai taksi reguler di wilayah Jabodetabek.

Meski demikian, Ditjen Hubdat menegaskan bahwa verifikasi lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan seluruh aspek kepatuhan operator, termasuk operasional harian dan implementasi standar keselamatan di lapangan oleh pihak taksi Green SM.

Audit Keselamatan dan Regulasi yang Berlaku

Perusahaan Xanh SM atau taksi Green SM diketahui telah mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) yang berlaku selama lima tahun. Namun demikian, Kementerian Perhubungan tetap akan melakukan audit ulang terhadap implementasi sistem tersebut.

Aan menyebutkan bahwa audit dilakukan untuk memastikan seluruh elemen keselamatan benar-benar dijalankan, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga dalam praktik operasional sehari-hari.

“Kami akan mengaudit kembali elemen-elemen standar manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi perusahaan angkutan umum,” jelasnya.

Evaluasi tersebut mencakup kewajiban perusahaan dalam memastikan kondisi kendaraan, kompetensi pengemudi, serta sistem operasional yang sesuai dengan standar keselamatan transportasi.

Potensi Sanksi Administratif

Lebih lanjut, Ditjen Hubdat juga akan melakukan klarifikasi dan pendalaman tambahan. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap regulasi, maka pemerintah tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi administratif kepada operator taksi Green SM.

Regulasi yang menjadi dasar penindakan tersebut antara lain Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum serta PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

“Jika terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan umum maka sanksi administrasi akan diberikan secara proporsional sesuai aturan yang ada,” kata Aan.

Adapun bentuk sanksi yang dapat diberikan bervariasi, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin operasional, tergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Proses Investigasi Masih Berlangsung

Ditjen Hubdat menegaskan bahwa proses pendalaman terhadap keterlibatan operasional taksi Green SM dalam insiden tersebut masih terus berlangsung. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, baik berupa tindakan administratif maupun kebijakan korektif lainnya.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melihat keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan ini. Nantinya hasil pendalaman menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Aan menambahkan.

Ungkapan Duka Cita dari Pemerintah

Di tengah proses investigasi yang berjalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa kecelakaan yang melibatkan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam tersebut.

Pemerintah menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa maupun korban luka yang terdampak insiden tersebut.

“Semoga para korban jiwa mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya serta korban luka-luka segera diberikan kesembuhan,” ungkap Aan Suhanan.

Insiden ini menjadi perhatian serius pemerintah, tidak hanya dari sisi keselamatan perkeretaapian, tetapi juga keterkaitan operasional transportasi darat, termasuk keberadaan taksi Green SM yang kini tengah dalam proses evaluasi menyeluruh oleh otoritas terkait.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |