Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan dan Uang Tunai Rp2 Miliar Disita

9 hours ago 5
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK

Menit.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dari total pihak yang diamankan, lima orang dibawa oleh tim penyidik saat berada di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. Menurutnya, selain lima orang yang diamankan di Jakarta, sebagian besar pihak lainnya diamankan di wilayah Jawa Tengah.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Budi menuturkan, sebanyak 15 orang diamankan di Kabupaten Pemalang, sementara satu orang lainnya diamankan di Kabupaten Purworejo. Dari keseluruhan 21 orang tersebut, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta.

“15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo. Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Merah Putih,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah memang melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Meski demikian, Fitroh belum memberikan penjelasan mengenai perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.

“Benar,” ujar Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/7/2026).

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tersebut. Sementara itu, Anom Widiyantoro diketahui telah berada di Gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan.

Seluruh pihak yang diamankan hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan. Salah satunya adalah ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (29/7/2026) pagi, pintu kantor Kepala DPUPR Pemalang terlihat telah dipasangi stiker segel KPK. Sementara itu, akses wartawan menuju kantor Bupati Pemalang masih dibatasi sehingga belum dapat dipastikan secara langsung apakah terdapat penyegelan di area tersebut.

Tak hanya kantor pemerintahan, KPK juga menyegel dua rumah yang berada di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Kabupaten Pemalang, pada Selasa (28/7/2026) malam. Kedua rumah tersebut masing-masing berada di Blok B dan Blok C.

Informasi di lapangan menyebutkan rumah yang berada di Blok B merupakan kediaman seorang pria berinisial O. Sosok tersebut disebut-sebut berprofesi sebagai kontraktor sekaligus memiliki hubungan kekerabatan dengan Anom Widiyantoro. Hingga kini, KPK masih terus melakukan rangkaian pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |