Menit.co.id – Video viral Bandar Batang masih menjadi topik perbincangan warganet hingga link membara bergetar telah tersedia di media sosial X.
Link membara bergetar adalah tautan video viral Bandar Batang yang diperankan oleh pasangan kekasih bernama TS dan SN di kamar penginapan.
Dalam video viral Bandar Batang yang berdurasi 9 menit 42 detik merekam momen keduanya sedang mamadu cinta tanpa dosa dan paksaan.
Rekaman yang bersifat untuk konsumsi pribadi belakangan bocor dan tersebar melalui media sosial hingga menyita perhatian publik di Tanah Air.
Bahkan dalam waktu singkat link video yang diberi judul “Bandar Batang Membara Bergetar” menjadi viral dan tak terbendung di media sosial X.
Polisi yang menarima kabar menghebohkan ini langsung mengusut kasus video viral Bandar Batang yang menyeret pasangan kekasih TS dan SN.
Kedua pemeran yang dikabarkan sudah resmi menikah ini telah memenuhi panggilan polisi untuk konfirmasi awal atas penyebaran video tersebut.
Kanit PPA Polres Batang Ipda Maulidya Nur Maharanti mengatakan bahwa pihaknya sudah menemukan adanya indikasi pidana dalam perkara video tersebut.
“Hari ini perkara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena alat bukti awal sudah mengarah pada tindak pidana,” katanya kepada wartawan.
Maulidya menegaskan, saat ini, kepolisian fokus melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel milik kedua pemeran video guna mendalami aktivitas digital mereka.
“Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap handphone untuk mengetahui isi dan aktivitas digital di dalamnya,” ucapnya.
Maulidya kemudian mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan tautan video tersebut jika menemukannya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan penyebaran konten asusila dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Siapa pun yang menyebarkan, menyimpan, atau bahkan ikut membagikan ulang konten seperti ini bisa terjerat pidana,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

4 hours ago
3
















































