Gaji Pensiunan Taspen Belum Naik di Tahun 2026, Waspada Hoaks Beredar

14 hours ago 10
Gaji Pensiunan Taspen

Menit.co.id – Isu seputar gaji pensiunan Taspen kembali mencuat ke permukaan publik setelah beredar kabar mengenai rencana kenaikan gaji para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2026. Kabar yang tersebar luas melalui media sosial dan aplikasi perpesanan ini akhirnya mendapat respons resmi dari pemerintah melalui PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen).

Dalam keterangan resminya, PT Taspen menegaskan dengan tegas bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan terkait kenaikan gaji maupun pembayaran rapel gaji bagi pensiunan PNS untuk tahun 2026. Pernyataan ini sekaligus membantah keras informasi yang beredar sebagai hoaks yang dapat menyesatkan masyarakat, khususnya para pensiunan yang menantikan penyesuaian pendapatan mereka.

Dasar Hukum yang Masih Berlaku

Menurut keterangan resmi dari manajemen Taspen, besaran gaji pensiunan Taspen saat ini masih sepenuhnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum penetapan pensiun pokok bagi seluruh pensiunan PNS serta janda atau duda dari PNS. Regulasi ini secara spesifik menetapkan adanya penyesuaian pensiun pokok sekitar 12 persen yang telah efektif diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2024 lalu.

Lebih jauh lagi, Taspen menjelaskan bahwa meskipun saat ini memang sedang ramai dibahas wacana mengenai kenaikan gaji bagi PNS aktif yang tengah dikaji oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), namun kebijakan tersebut tidak serta merta berlaku bagi para pensiunan.

“Besaran gaji pensiun masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, yakni PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk gaji pokok ASN aktif dan PP Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS,” jelas juru bicara Taspen melalui akun Instagram resmi milik perusahaan tersebut, @taspen.

Ancaman Penipuan yang Mengintai

Tidak hanya soal klarifikasi kebijakan, Taspen juga mengimbau kepada seluruh peserta pensiun untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya upaya penipuan yang memanfaatkan isu rapel pensiun sebagai modus operandi. Para pelaku kejahatan kerap memanfaatkan momentum seperti ini untuk mengelabui korban dengan berbagai janji palsu.

Perseroan dengan tegas menegaskan bahwa tidak pernah meminta data sensitif apapun dari peserta, termasuk PIN bank, kata sandi akun, maupun One Time Password (OTP) melalui telepon, pesan singkat SMS, atau aplikasi perpesanan seperti WhatsApp. Selain itu, Taspen juga tidak pernah memungut biaya apapun dalam setiap layanan pencairan pensiun yang diberikan kepada peserta.

“Kami terus mengusung komitmen 5T dalam memberikan layanan kepada peserta, yang mencakup Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat,” tegas perwakilan Taspen dalam keterangan tertulisnya.

Fasilitas Digital untuk Kemudahan Pensiunan

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima, Taspen telah menyediakan aplikasi digital bernama Andal by Taspen yang dapat diunduh secara gratis melalui Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Melalui aplikasi ini, para pensiunan dapat melakukan proses autentikasi dengan mudah dan aman.

Proses autentikasi dilakukan dengan cara memasukkan data identitas diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Taspen (NOTAS), atau Kartu PNS Elektronik (KPE), kemudian melakukan swafoto sebagai bagian dari perekaman data biometrik untuk verifikasi identitas.

Bagi peserta yang mengalami kendala teknis atau kesulitan dalam menggunakan aplikasi, petugas yang bertugas di mitra bayar atau Kantor Cabang Taspen terdekat siap memberikan bantuan langsung secara tatap muka. Taspen juga memberikan opsi pendaftaran langsung melalui aplikasi bagi peserta yang belum pernah melakukan perekaman biometrik sama sekali.

Sumber Informasi yang Terpercaya

Masyarakat umum dan khususnya para pensiunan diimbau untuk selalu memperoleh informasi resmi hanya melalui saluran komunikasi resmi yang dimiliki oleh Taspen. Beberapa saluran resmi yang dapat dijadikan rujukan antara lain adalah Call Center di nomor 1500-919, kanal media sosial resmi Taspen di berbagai platform, atau situs web resmi perusahaan di alamat www.taspen.co.id.

“Hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan terkait lainnya,” pungkas Taspen dalam penegasan posisi resmi pemerintah terkait isu gaji pensiunan Taspen yang saat ini sedang menjadi perhatian publik.

Para pensiunan diharapkan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan selalu mengecek kebenaran informasi melalui saluran resmi sebelum menyebarkannya lebih lanjut kepada pihak lain demi mencegah penyebaran berita hoaks yang meresahkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |